Dinas PUPR Pekanbaru Gesa Proses Serah Terima 36 Ruas Jalan ke Pemprov Riau
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru menggesa penyelesaian administrasi serah terima aset 36 ruas jalan. Dinas PUPR butuh waktu merampungkan proses administrasi peralihan aset ke Pemprov Riau.
"Ada beberapa administrasi yang sedang kami siapkan. Sejauh ini sudah berproses semua, belum ada kendala," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, Rabu (21/2/2024).
Pihaknya sudah turun ke lapangan bersama Pemprov Riau. Jalan yang akan diserahkan sudah disurvei bersama.
Diharapkan, administrasi serah terima aset ini bisa rampung bulan Maret. Sehingga, proses serah terima bisa segera dilakukan.
"Kemudian, pemeliharaan jalan yang rusak bisa langsung dilakukan oleh penanggungjawab masing-masing," ucap Edu, sapaan akrabnya.
Seperti diketahui, ada 36 jalan yang statusnya beralih menjadi milik Provinsi Riau, di antaranya Jalan Arifin Ahmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV. Selanjutnya, Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Naga Sakti-Melati.
Kemudian, Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Imam Munandar, Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.
Lalu, Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, M Dahlan, Diponegoro, Patimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya, dan Imam Bonjol.