Dinas PUPR Pekanbaru Dapat Anggaran Rp45 Miliar untuk Perbaikan Jalan

23 April 2024
Pekerja Dinas PUPR Pekanbaru sedang melakukan tambal sulam Jalan Sepakat beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

Pekerja Dinas PUPR Pekanbaru sedang melakukan tambal sulam Jalan Sepakat beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mendapat anggaran Rp45 miliar tahun ini. Anggaran itu untuk pembangunan dan perbaikan jalan.

"Sejak 2023 sampai 2024 ini, kami secara bertahap telah memperbaiki beberapa ruas jalan yang kondisinya memprihatinkan dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, Senin (22/4/2024).

Total jalan rusak di Pekanbaru mencapai 363,69 Kilometer (Km) atau sekitar 28,46 persen dari total panjang jalan. Rinciannya, jalan rusak ringan 254,284 Km, rusak sedang 96,795 Km, dan rusak berat sepanjang 109,406 Km.

Ada dua upaya penanganan yang dilakukan Dinas PUPR untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut yaitu penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Dalam hal penanganan jangka pendek, Dinas PUPR melakukan perbaikan secara bertahap.

"Kami menambal atau patching terhadap lubang-lubang jalan yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru sesuai dengan anggaran yang tersedia," ucap Edu, sapaan akrabnya. 

Penambalan merupakan upaya cepat untuk menangani kerusakan jalan sementara. Sedangkan overlay jalan diupayakan melalui APBD Kota Pekanbaru, bantuan Pemprov Riau, dan pemerintah pusat. 

Perbaikan jangka panjang, Dinas PUPR melakukan overlay pada jalan-jalan yang telah lama dibangun. Dinas PUPR akan membangun drainase jalan untuk menjaga serta mengembalikan kondisi jalan dengan memperhatikan pendanaan yang tersedia.

Overlay dilakukan terhadap jalan yang mengalami rusak berat. Sedangkan kerusakan jalan kurang dari 10 persen, efektivitas dan efisiensi dilakukan dengan penambalan sesuai dengan pengamatan dan penilaian terhadap kondisi ruas jalan secara menyeluruh. 

"Tahun ini, kami mendapat alokasi anggaran penyelenggaraan jalan sekitar Rp45 miliar," sebut Edu. 

Rinciannya, pembangunan jalan sebesar Rp5,27 miliar, pemeliharaan berkala Rp27,97 miliar, dan pemeliharaan rutin Rp11,24 miliar.

Anggaran yang tersedia memang tidak cukup untuk memperbaiki kondisi kerusakan yang sekarang. Idealnya, perbaikan jalan butuh angggaran Rp60 miliar untuk pemeliharaan berkala dan rekonstruksi jalan per tahun.

Perbaikan jalan rusak membutuhkan anggaran yang cukup besar. Perbaikan jalan juga hanya bisa dilakukan sesuai kewenangan. Maka, Pemko Pekanbaru terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

"Kami terus berkoordinasi dan mengajukan proposal ke Kementerian PUPR, Bappenas serta Kemenko Marves bidang transportasi untuk mendapat bantuan melalui usulan Inpres Jalan Daerah (IJD). Pengajuan usulan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)," jelas Edu. 

Hanya saja, semua usulan dari Pemko Pekanbaru tidak dapat diakomodir secara langsung oleh pemerintah pusat. Karena, pemerintah pusat telah menetapkan kriteria atau tematik untuk memberikan bantuan anggaran di bidang jalan. 

Kemudian, Pemko Pekanbaru sudah mendapat perhatian yang intens dari Pemprov Riau dengan memberikan bantuan keuangan (bankeu) tahun 2023 sebesar Rp13 miliar. Pemprov Riau juga mengambil alih 16 ruas jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru.

"Ruas jalan yang diambil alih itu menjadi kewenangan Pemprov Riau. Kami berharap agar 16 ruas jalan itu dapat ditangani langsung oleh Pemprov Riau. Bagaimanapun, Pekanbaru merupakan wajah dari Provinsi Riau," harap Edu.