Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru segera membereskan berbagai persoalan yang timbul Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan di Jalan Uka, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. Selain lahan TPU yang sudah dipenuhi pemakaman, persoalan lain muncul.
"Kemarin, ada seorang mantan Babinsa yang anaknya dimakamkan di sana. Beliau ingin memasang lampu di TPU tersebut," kata Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah, Minggu (22/9/2024).
Pada prinsipnya, Dinas Perkim telah melakukan pemeliharaan yang diperlukan. Sumur juga sudah dibangun di TPU Tampan. Sehingga, sumur baru tak perlu dibangun.
Sumur di TPU Tampan digunakan untuk berbagai keperluan. Toilet juga telah disediakan di area TPU tersebut, sekitar 30 meter dari kompleks pemakaman.
"Pemeliharaan dan segala macamnya akan kami lakukan dengan sebaik mungkin. Namun, terkadang masyarakat setempat melakukan pemeliharaan tanpa koordinasi dengan pemerintah. Sehingga menyebabkan adanya pungutan-pungutan di luar pengawasan pemerintah," ungkap Mardiansyah.
Ia juga menyoroti adanya beberapa masalah yang timbul karena pemeliharaan dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah. Beberapa pungutan di luar ketentuan pemerintah memang menjadi permasalahan.
"Kami akan menertibkan hal ini," tegas Mardiansyah.
Diharapkan, masyarakat dapat memahami upaya pemerintah dalam memastikan TPU Tampan tetap terawat dengan baik. Dinas Perkim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemeliharaan dan fasilitas di TPU demi kenyamanan dan kebutuhan masyarakat.