Diberi Waktu 1,5 Bulan, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Lapak Pedagang Pasar Bawah
Petugas Satpol PP Pekanbaru mengerahkan ekskavator untuk membongkar lapak pedagang di sekitar Pasar Bawah, Selasa (10/9/2024). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru membongkar lapak pedagang di sekitar Pasar Bawah yang sedang direnovasi, Selasa (10/9/2024), sekitar pukul 10.25 WIB. Para pedagang ini enggan direlokasi ke tempat penampungan sementara (TPS) yang telah dibangun pengelola Pasar Bawah di eks Pelabuhan Pelindo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian usai kegiatan mengatakan, sekitar 175 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari TNI, Polri, Disperindag, DLHK, Satpol PP, Bagian Hukum Setdako, serta pihak Kecamatan Senapelan dan kelurahan dalam penertiban pedagang. Sebelum tindakan penertiban, Satpol PP telah melakukan upaya preventif dan preemptif selama kurang lebih 1,5 bulan.
"Upaya tersebut mencakup penyampaian surat imbauan serta surat peringatan tahap 1, 2, dan 3 kepada seluruh pedagang yang melanggar. Kami juga telah memberikan surat perintah kepada pedagang untuk membongkar lapak mereka sendiri. Puncaknya, jadwal pembongkaran lapak telah disampaikan dan dilaksanakan pada hari ini sesuai rencana," jelasnya.
Operasi penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai peruntukannya. Hal ini guna menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.
Pembongkaran lapak dan kios berlangsung hingga petang hari. Dalam kegiatan ini, Pemko Pekanbaru mengerahkan satu unit ekskavator.
Material-mateeial dari sisa-sisa pembongkaran tersebut ada yang diambil dan dimanfaatkan kembali oleh pedagang. Ada juga material yang dibuang dan langsung diangkut dengan menggunakaan truk-truk sampah dari DLHK.
"Tidak ada perlawan dari pedagang yang dapat mengganggu jalannya pembongkaran," ucap Zulfahmi.