
Pita penggaduh dipasang di depan Kantor Bulog Riau-Kepri guna mencegah balap liar. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru memasang pita penggaduh di lokasi yang sering digunakan untuk balap liar. Sehingga, aksi balap liar tak ada lagi di seputaran kantor gubernur Riau dan Jalan Diponegoro.
"Kami bersama Satlantas Polresta memasang marka pita penggaduh di sejumlah titik untuk mengantisipasi aksi balap liar," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (12/10/2023).
Setelah dipasang pita penggaduh, aksi balap liar tidak ada lagi. Dishub bersama Forum Lalu Lintas Pekanbaru berkomitmen untuk memberantas aksi balap liar.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, pemasangan marka pita penggaduh dilakukan karena ruas jalan tersebut kerap digunakan untuk aksi balapan liar. Penempatan marka pita penggaduh bertujuan untuk mendorong pengendara yang melintas agar mengurangi kecepatan kendaraan.
"Fungsi marka pita ini mirip dengan pita kejut atau polisi tidur. Harapan kami, dapat mengurangi aksi balapan liar," ucapnya.
Pita penggaduh dipasang di belakang Pos Gurindam 1 dan U-turn di depan Kantor Bulog. Satu pita penggaduh lainnya dipasang di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Hotel Aryaduta.