Cegah Keributan Pedagang Jalan Cut Nyak Dien, Disperindag Pekanbaru Gandeng Koperasi

24 Oktober 2024
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menggandeng koperas berbadan hukum. Hal ini guna mencegah terulangnya keributan pedagang kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (24/10/2024), mengungkapkan, telah mengambil langkah tegas untuk menertibkan pengelolaan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien demi menjaga keamanan dan ketertiban. Langkah ini diambil menyusul serangkaian kejadian keributan yang melibatkan pedagang dan pengelola lama.

"Sejak beberapa waktu lalu, kami memberikan kepercayaan kepada institusi yang memiliki wewenang hukum untuk mengendalikan situasi yang ada. Hal ini dilakukan setelah terjadinya keributan di mana pedagang yang telah kami tata dengan baik diusir oleh pengelola lama kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien yang mengklaim masih memiliki hak atas kawasan tersebut," katanya.

Klaim dari pihak pengelola lama tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Pemko telah berkali-kali berdialog pengelola lama. 

"Pengelola lama tidak memiliki legal standing untuk mengelola kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien tersebut. Kawasan kuliner malam itu adalah aset pemerintah daerah dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan kami," kata Ami, sapaan akrabnya.

Dalam upaya menertibkan situasi, Disperindag Pekanbaru bekerja sama dengan koperasi berbadan hukum. Koperasi ini yang memiliki kemampuan teknis dan organisasi yang mumpuni untuk mengatasi situasi jika terjadi keributan. 

"Koperasi tersebut kami tunjuk berdasarkan kemampuan mereka dalam menetralkan situasi dengan cepat dan efektif," ujar Ami.

Kondisi kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien ini telah lebih tertata dan aman. Pengaturan lalu lintas teratur. 

"Para pedagang sudah diberikan tanda daftar. Kami juga telah memasang listrik di 23 titik untuk memenuhi kebutuhan pedagang," jelasnya.

Di samping itu, pengelolaan sampah kini lebih teratur. Sebelumnya, sampah masih berserakan hingga pukul 07.30 WIB. Sekarang, paling lambat pukul 06.30 WIB, kawasan sudah bersih.

Selain itu, retribusi pasar yang sebelumnya dikutip secara tidak resmi kini akan dibayarkan secara non-tunai. Semua pembayaran retribusi akan langsung ditransfer ke kas daerah.

"Sehingga tidak ada lagi titip-titip uang tunai," tegas Ami.

Langkah-langkah ini diharapkan akan menciptakan lingkungan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien yang lebih tertib. Kawasan ini juga lebih nyaman bagi para pedagang serta masyarakat Pekanbaru.