Bus Pariwisata Bayar Parkir Rp60.000, Dishub Pekanbaru Cari Jukir RTH Tunjuk Ajar

20 Desember 2022
Pria ini diduga oknum jukir liar yang meminta uang parkir Rp60.000 ke bus pariwisata dari luar Pekanbaru. Foto: Istimewa.

Pria ini diduga oknum jukir liar yang meminta uang parkir Rp60.000 ke bus pariwisata dari luar Pekanbaru. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tengah mencari salah seorang juru parkir (jukir) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar di Jalan Ahmad Yani. Pasalnya, oknum jukir itu meminta uang parkir Rp60.000 ke bus pariwisata.

Aksi jukir ini viral di media sosial (medsos). Wajah jukir itu terekam rekaman video penumpang bus yang menjadi korban dari pungutan liar (pungli).

Salah seorang penumpang bus kaget ketika oknum jukir liar tersebut meminta tarif parkir sebesar Rp60.000. Penumpang bus yang diduga merupakan rombongan wisawatan dari luar Pekanbaru pasrah.

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengaku sudah menerima laporan terkait aksi tersebut. Saat ini, tim UPT Perparkiran masih mencari oknum jukir tersebut.

"Ada dugaan yang meminta pungutan parkir tersebut adalah oknum jukir liar. Karena, tidak ada satupun tanda pengenal yang dikenakan orang tersebut," jelasnya.