Buka Kantong Parkir Baru di Luar Mal SKA, Dishub Pekanbaru Angkut 2 Jukir Liar

27 Juni 2023
Petugas Dishub Pekanbaru mengempeskan ban motor yang parkir sembarangan di sekitar Mal SKA. Foto: Istimewa.

Petugas Dishub Pekanbaru mengempeskan ban motor yang parkir sembarangan di sekitar Mal SKA. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dua juru parkir (jukir) liar diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pada 22 Juni malam. Keduanya beroperasi di luar area Mal SKA. 

"Kami mengamankan dua jukir liar pekan lalu. Mereka mengutip uang parkir di sekitaran Mal SKA," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya, Dishub mendapat laporan terkait aksi jukir liar ini. Dua jukir liar ini membuka tempat parkir di badan jalan, tak jauh dari Halte Mal SKA untuk bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). 

"Arena dekat halte itu bukan merupakan kantong parkir dan dapat menghambat lalu linta. Mereka juga tidak memiliki atribut yang menandakan seorang jukir," ucap Radinal. 

"Kami angkut jukirnya. Kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan tersebut kami kenakan sanksi penggembosan ban," ujar Radinal. 

Dari keterangan dua jukir liar ini, aktivitas itu baru satu hari. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

"Jika kedapatan kembali melakukan aktivitasnya, kami akan melakukan proses lebih lanjut dengan dengan menggandeng polsek setempat," tegas Radinal.