Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan bahwa program Bus Rapid Transit (BRT) Pekanbaru sudah dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Nasional (RPJMN). Karena, pelayanan bus Trans Metro Pekanbaru ini untuk kawasan Pekansikawan.
"Sehingga, ada kewenangan yang harus diambil alih oleh Pemprov Riau. Sebab, bus TMP ini melayani rute hingga melewati perbatasan seperti Siak Hulu (Kampar), Tambang (Kampar), Simpang Beringin (Pelalawan), dan Minas (Siak)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (15/5/2024).
Kawasan Kota Metropolitan Pekansikawan ini memang harus dikelola sebuah organisasi. Pilihan lainnya adalah pembentukan sekretariat bersama yang koordinator oleh Pemprov Riau.
Program BRT ini diminta oleh perusahaan Jerman. Hanya saja, kajian mendalam dibutuhkan sebelum program BRT diterapkan.