BRT, Cita-Cita Jangka Panjang Pemko Pekanbaru

15 Mei 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Bus Rapid Transit (BRT) atau angkutan massal berbasis bus dengan mobilitas cepat merupakan cita-cita jangka panjang Pemko Pekanbaru. BRT ini kemungkinan bisa tercapai 5 hingga 10 tahun ke depan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (15/5/2024), mengatakan, pemko sudah meletakkan dasar-dasar soal BRT ini. Pemko sudah menyiapkan sisi perencanaan, regulasi, dan lain-lain.

"Berkaitan dengan transportasi massal, kami sudah memiliki perdanya. Kami satu-satunya yang sudah memiliki perda transportasi massal di Indonesia," ujarnya. 

Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta Pemko Pekanbaru menyicil proyek pembangunan koridor BRT. 

Koordinator Sumatera Direktorat Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Bintang Wananda dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 di Hotel Grand Central Pekanbaru, Senin (5/2/2024), mengatakan, penduduk Pekanbaru sudah mencapai 1,4 juta jiwa. Maka, konsentrasi pada transportasi publik diperlukan. 

"Kami sedang mengusulkan daftar proyek prioritas untuk pembiayaan transportasi publik. Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS) sudah ada dari 
The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit/GIZ (perusahaan internasional milik Pemerintah Jerman)," ujarnya. 

Kelembagaan pengelolaan BRT dan pembangunan koridor sebaiknya mulai dicicil. Sebab, pihak Korea Selatan dan Jepang melihat pertumbuhan ekonomi cukup baik di tengah pandemi Covid-19 di Sumatera. Pertumbuhan penduduk juga masih bisa dikontrol guna mendukung pertumbuhan ekonomi.