Kepala BPN Pekanbaru Doni Syafrial. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru akan meresmikan penggunakan sertifikat elektronik pada 31 Mei 2024. Meski namanya sertifikat elektronik, bentuk fisik tetap ada layaknya Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
"Kami akan meresmikan sertifikat tanah elektronik pada 31 Mei nanti. Meski namanya sertifikat elektronik, bentuk fisiknya tetap ada," kata Kepala BPN Pekanbaru Doni Syafrial dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/5/2024).
Tetapi, sertifikat elektronik ini hanya satu lembar saja. Pada halaman depan terdapat data yuridis seperti nomor hak, pemegang sertifikat tanah, asal usul tanah, didaftarkan untuk kegiatan, dan edisi ke berapa. Pada halaman belakang berisi gambar tentang data fisik tanah.
"Sertifikat elektronik ini aman. Karena ada berbagai macam bentuk pengamanan pada kertas sertifikat tanah elektronik ini," ucap Doni.
Lembaran sertifikat tanah ini terbuat dari secure paper. Keaslian fisik sertifikat elektronik hanya dapat dilihat menggunakan sinar ultraviolet.
"Sertifikat tanah elektronik ini memiliki secure access. Sehingga, sertifikat tanah ini hanya bisa diakses oleh pemegangnya dengan menggunakan aplikasi Sentuhtanahku," jelas Doni.
Aplikasi Sentuhtanahku dapat diunduh di Play Store. Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus diisi agar bisa masuk ke aplikasi Sentuhtanahku.