BPHTB Gratis Bagi Warga Okura Pekanbaru Terdampak Konsolidasi Tanah

22 Agustus 2024
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberikan keringanan luar biasa kepada masyarakat yang terkena dampak konsolidasi tanah (KT) di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur. Warga Okura yang terdampak konsolidasi tanah digratiskan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Konsolidasi di wilayah tersebut mencakup lahan seluas sekitar enam hektare. Lebih dari 20 persil (bidang tanah) yang terdampak," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis (22/8/2024).

Konsolidasi tanah sering kali menyebabkan perubahan sertifikat tanah masyarakat. Biasanya, setiap perubahan sertifikat tanah dikenakan BPHTB

Guna mendukung keberhasilan proyek ini dan meringankan beban warga Okura, Bapenda memutuskan untuk menggratiskan BPHTB sepenuhnya. Dalam konsolidasi tanah ini, meskipun ada pengurangan luas tanah akibat penyesuaian, Bapenda memberikan diskon 100 persen untuk BPHTB.

"Ini adalah salah satu bentuk kemurahan yang kami berikan untuk membantu warga Okura yang terdampak," ucap Alek.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah pada 76 warga Kecamatan Rumbai Timur pada 31 Mei 2024. Puluhan warga ini secara sukarela memberikan tanahnya kepada pemerintah untuk dibangun jalan lingkar luar (outer ring road). 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Embun Sari di Perumahan 50, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, pada 31 Mei, menjelaskan, hasil konsolidasi tanah (KT) ini menjadikan bidang tanah di sepanjang jalan lingkar lebih tertata. Jalan lingkar luar ini akan dilengkapi dengan fasilitas lainnya. 

Hasil kegiatan KT tahun 2022 telah diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN saat Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di kantor Gubernur Riau pada 16 Februari 2023. Kelurahan Tebing Tinggi Okura merupakan salah satu prioritas pengembangan sub pusat pelayanan kota. 

"Penyelenggaraan KT di lokasi ini merupakan lanjutan dari penataan kawasan badan jalan lingkar di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur. Pada 2022, kami telah menyelesaikan 47 bidang tanah," ungkap Embun Sari. 

Sedangkan penyelenggaraan KT di Kelurahan Tebing Tinggi Okura digunakan sebagai akses tol Pekanbaru-Dumai menuju Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya. Ada juga rencana pembangunan Jembatan Siak V sebagai akses menuju Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, lahan warga yang dibebaskan dari hasil KT merupakan non pertanian. Total luas lahan yang dibebaskan 54,54 Hektare (Ha). 

"Kami telah menerbitkan sertifikat bagi 76 pemilik tanah dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga Okura," ungkap Embun Sari. 

Lahan warga hasil KT ini akan dibangun badan jalan dan jalan sirip seluas 20,28 Ha. Lahan juga akan dibangun rumah ibadah, sekolah, dan lapangan olahraga seluas 0,72 Ha.