BPBD Pekanbaru Terintegrasi dengan Call Center 112 untuk Penanganan Darurat

28 Juli 2024
Kalaksa BPBD Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Surya/Riau1.

Kalaksa BPBD Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru telah terintegrasi dengan layanan darurat tunggal atau call center 112 saat ini. Hal ini memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat seperti kebakaran lahan dan banjir hanya dengan menekan 112.

"Jika terjadi kegawatdaruratan seperti kebakaran lahan, masyarakat dapat menghubungi BPBD Pekanbaru di nomor 08117651464. Namun, agar lebih praktis, bisa juga menghubungi call center 112 yang lebih mudah diingat," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Zarman Candra  Minggu (28/7/2024).

Pekanbaru sedang memasuki musim kemarau. Musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan.

"Oleh karena itu, saya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan siap menghubungi layanan darurat jika diperlukan," ujar Zarman.

Sebelumnya, Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra, menyatakan bahwa call center 112 telah beroperasi sejak tahun 2018. Layanan ini beroperasi selama 24 jam setiap hari untuk memberikan pertolongan dalam situasi darurat.