Kalaksa BPBD Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla). Meskipun beberapa kebakaran lahan telah terjadi, situasi ini masih bisa ditangani berkat koordinasi efektif antara BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), TNI, dan Polri.
"Hingga hari ini, kami belum mengusulkan status Siaga Darurat Karhutla. Jika ada kebakaran, kami masih bisa menanggulanginya dengan koordinasi yang baik," kata Kepala Pelaksanan (Kalaksa) BPBD Zarman Candra, Minggu (28/7/2024).
Sejak Januari hingga Juli tahun ini, telah terjadi 13 kebakaran lahan di enam kecamatan. Total luas lahan yang terbakar mencapai 2,7 Hektare (Ha).
Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Rumbai, Rumbai Barat, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Binawidya, dan Tenayan Raya. Dengan situasi yang masih terkendali, BPBD berharap masyarakat tetap waspada dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang.