BKPSDM Pekanbaru Tunggu Aturan Resmi Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

BKPSDM Pekanbaru Tunggu Aturan Resmi Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

20 September 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru masih menunggu surat resmi terkait penghapusan tenaga honorer. Hingga kini, aturan teknis mengenai hal tersebut belum diterima.

"Kami belum menerima surat resmi tentang penghapusan tenaga honorer. Sampai saat ini, aturan teknisnya belum jelas," kata Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi, Jumat (20/9/2024).

Pernyataan mengenai penghapusan tenaga honorer sebelumnya hanya disampaikan oleh Menpan RB dalam rapat DPR RI. Terdapat beberapa wacana yang beredar, seperti opsi outsourcing atau pengurangan jam kerja bagi tenaga honorer.

"Memang ada beberapa wacana seperti outsourcing atau pengurangan jam kerja. Tetapi, kami masih menunggu informasi resmi dari Kemenpan RB untuk mengetahui pola yang akan diterapkan," jelas Irwan.

BKPSDM akan terus memantau perkembangan ini. BKPSDM akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan adanya kejelasan dan kepastian bagi tenaga honorer di Pemko Pekanbaru. 

"Kami akan terus berkoordinasi dan memastikan informasi terbaru dari Kemenpan RB untuk memberikan kepastian bagi tenaga honorer," pungkas Irwan.

Dengan adanya penghapusan tenaga honorer ini, diharapkan dapat tercipta sistem kepegawaian yang lebih efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat dan tenaga honorer Pemko Pekanbaru diimbau untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.