Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait ujian tertulis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ujian tertulis menggunakan Computer Assited Test (CAT).
"Jika ada yang merasa keberatan terkait hasil penerimaan CPNS, dapat mengajukan sanggahan. Kami tetap berproses dalam penerimaan ini. Saat ini, kami sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan seleksi tertulis," kata Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi, Sabtu (21/9/2024).
BKPSDM sedang berkoordinasi dengan BKN untuk mengatur teknis pelaksanaan ujian tertulis CPNS. Semua informasi akan segera disampaikan setelah ada kepastian.
Dengan keterbukaan informasi ini, Irwan berharap semua calon peserta CPNS dapat mengikuti proses seleksi dengan baik dan transparan. BKPSDzm berkomitmen untuk memastikan proses penerimaan CPNS ini berjalan lancar dan sesuai aturan Sebelumnya, sebanyak 4.441 pendaftar CPNS Pemko Pekanbaru berhasil lulus seleksi administrasi atau dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, 452 pendaftar lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (19/9/2024), menyampaikan bahwa hasil seleksi administrasi tersebut telah diumumkan melalui situs web resmi BKPSDM di bkpsdm.pekanbaru.go.id. Informasi ini juga disebarluaskan melalui akun Instagram resmi BKPSDM Pekanbaru, @bkpsdmpku.
"Pendaftar juga dapat memeriksa hasil seleksi melalui akun pendaftaran SSCASN masing-masing. Sebanyak 4.441 pendaftar CPNS lulus seleksi administrasi," katanya.
Menambahkan penjelasan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Pekanbaru Ahmad Nurdinsyah mengungkapkan pendaftar yang dinyatakan TMS memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN. Masa sanggah berlangsung dari tanggal 20 hingga 22 September 2024.
Jawaban atas sanggahan akan diberikan dari tanggal 20 hingga 24 September. Pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan dari tanggal 23 hingga 29 September.
"Kemungkinan, pendaftar yang semula dinyatakan TMS dapat berubah status menjadi MS setelah masa sanggah," ujar Ahmad.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru membuka penerimaan sebanyak 250 CPNS pada tahun 2024 ini. Dari periode pendaftaran yang berlangsung dari 20 Agustus hingga 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 orang yang mendaftar. Dengan jumlah pendaftar yang signifikan dan proses seleksi yang ketat, diharapkan CPNS yang terpilih nantinya dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas di lingkungan Pemko Pekanbaru.