Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau pengendara taj memberi uang warga sipil yang mengatur lalu lintas alias Pak Ogah di tiap U-turn. Aksi Pak Ogah ini mengatur lalu lintas sembari berharap uang ini menyebabkan arus kendaraan terhambat.
"Kami bersama Satpol PP, Dinsos, dan bahkan Satlantas Polresta sudah mengambil tindakan secara masif dan acak. Bahkan, kami sudah melakukan berbagai alternatif tindakan," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Minggu (27/8/2023).
Aksi mengatur lalu lintas oleh warga sipil itu tak dibenarkan. Karena, ia mengatur sendiri (tanpa koordinasi ke petugas resmi).
"Solusinya, jangan diberikan uang kepada mereka sebagai imbalan. Karena, arus lalu lintas pasti terganggu," ujar Yuliarso.
Dishub selalu melakukan tindakan dalam bentuk pengusiran Pak Ogah. Bahkan, Pak Ogah yang diamankan dibina dan dicarikan pekerjaan yang lebih baik.
"Tetapi, fenomena Pak Ogah ini terus terjadi," ucap Yuliarso.