Kepala BI Perwakilan Riau Panji Achmad. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Penerapan Opsen Pajak yang dimulai pada 5 Januari 2005 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keuangan daerah. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan mempercepat kemajuan di tingkat regional.
Hal ini diungkapkan Kepala BI Perwakilan Riau Panji Achmad di Gedung Daerah pada 19 Desember 2024.
"Dalam rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Surabaya pada 7 November 2024, salah satu poin penting yang dibahas adalah implementasi pengumpulan Opsen Pajak di seluruh Indonesia," katanya.
BI sebagai bagian dari TP2DD bersinergi untuk mendigitalisasi pendapatan dan belanja pemerintah. Digitalisasi transaksi pemerintah ini tidak hanya untuk mendukung transparansi.
"Tetapi, digitalisasi ini juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kebijakan fiskal pemerintah, terutama di tingkat daerah. Hal ini guna mendukung perekonomian yang tumbuh stabil dan merata," jelas Panji.
Tujuan ini dapat tercapai dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengubah cara Pemerintah menggunakan anggaran. Berdasarkan riset BI di Pulau Sumatera, pemerintah daerah (pemda) yang memiliki tingkat digitalisasi tinggi mengalami pertumbuhan PAD yang lebih baik.
Pemda dengan indeks Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) kategori digital memiliki rata-rata pertumbuhan PAD 12,4 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan kategori maju yang hanya 2,6 persen per tahun.
"Kami mengapresiasi komitmen yang telah ditunjukkan oleh pemda. Seluruh kabupaten dan kota dalam mengimplementasikan berbagai inovasi di bidang digitalisasi transaksi," ujar Panji.
Beberapa daerah, seperti Pemprov Riau dan Pemkab Kampar telah mendapatkan penghargaan TP2DD terbaik selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2023 dan 2024. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian atas nama Presiden Republik Indonesia.
"Dalam upaya mendukung penerapan Opsen Pajak dan digitalisasi ini, kami bersama industri perbankan, terutama Bank Riau Kepri (BRK) sebagai Bank Rekening Kas Umum Daeeah (RKUD) akan terus memfasilitasi pemda dalam pembangunan layanan pembayaran digital yang terintegrasi dan aman," ucap Panjo
BI dengan kerangka TP2DD akan terus mengawal pelaksanaan Opsen Pajak. Agar, Opsen Pajak ini dapat diimplementasikan sesuai amanat yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
"Kami menyadari bahwa implementasi Opsen Pajak dan digitalisasi transaksi menghadapi berbagai tantangan, termasuk proses bisnis, infrastruktur teknologi, dan kolaborasi antar sektor. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk terus berkoordinasi agar tujuan bersama dapat tercapai dengan baik," ucap Panji.
Diharapkan, TP2DD dapat menerapkan digitalisasi pada tahun depan. Penerapan digitalisasi ini tidak hanya sebagai proses pembayaran, tetapi juga dalam perubahan proses bisnis untuk mendukung elektrifikasi sistem pemerintahan daerah.
"Sebagai penutup, kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Riau, kabupaten, dan kota seluruhnya atas dukungan yang baik. Semoga pertemuan ini menjadi langkah maju dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Provinsi Riau," tutup Panji.