Berdekatan dengan Rumah Ibadah, DPRD Pekanbaru Desak Joker Poker Ditutup

14 Desember 2022
Rapat Komisi I DPRD, Pemko Pekanbaru, dan warga saat membahas tempat hiburan malam Joker Poker, Selasa (13/12/2022). Foto: Istimewa.

Rapat Komisi I DPRD, Pemko Pekanbaru, dan warga saat membahas tempat hiburan malam Joker Poker, Selasa (13/12/2022). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Komisi I DPRD Pekanbaru rapat dengan warga yang memprotes beroperasinya tempat hiburan malam Joker Poker di Jalan Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Selasa (13/12/2022). Hasil rapat tersebut, Joker Poker harus ditutup hingga batas waktu yang tak ditentukan. 

"Kami merekomendasikan untuk ditutup sementara. Karena, ada izin yang salah," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra usap rapat dengan warga. 

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tempat Hiburan, kesalahan perizinan yang dimaksud yaitu jarak antara tempat ibadah dan tempat hiburan malam Joker Poker itu tidak sampai satu kilometer. Faktanya, Joker Poker berdekatan dengan pesantren dan rumah ibadah. 

"Agar tidak ada kisruh lagi, kami minta ditutup sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan. Tinjau lagi izinnya," tegas Doni.