Belum Ditempati, SMP Negeri 50 dan 51 Pekanbaru Belum Bisa Terima BOS

15 Mei 2024
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -SMP Negeri 50 dan 51 belum bisa mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lantaran, bangunan kedua sekolah bersangkutan belum ditempati peserta didik hingga kini. 

"Kalau untuk sekolah baru, menunggu setahun atau dua tahun. Setelah itu, mereka baru bisa dapat dana BOS," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (15/5/2024). 

Dana BOS untuk SMP Negeri 50 dan SMP Negeri 51 akan segera diusulkan ketika bangunan dua sekolah itu sudah ditempati. Kini, peserta didik masih belajar di sekolah lain. 

"Peserta didik baru SMP Negeri 50 ditumpangkan belajar di SMP Negeri 47 di Jalan Rawa Bening. Sedangkan peserta didik baru SMP Negeri 51 menumpang belajar di SMP Negeri 6 Jalan Camp Rumbai," jelas Jamal.