Bapenda Pekanbaru Sukses Kumpulkan Rp1,5 Miliar Lewat Layanan Pajak Keliling di CFD

19 Juli 2024
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat prestasi gemilang. Bapenda berhasil mengumpulkan dana pajak sebesar Rp1,5 miliar melalui kegiatan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) di area Car Free Day (CFD).

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Jumat (19/7/2024), mengatakan, keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras tim dalam menyediakan layanan pajak yang mudah diakses masyarakat. Selama sepekan terakhir, Lapak Darling berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1,5 miliar. 

"Ini menunjukkan respons positif dari masyarakat dalam membayar pajak. Saya mengapresiasi tim UPT Pendapatan atas dedikasi mereka dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Pekanbaru," ujarnya.

Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Alek mengimbau masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak. Bapenda membuka Lapak Darling di beberapa titik strategis, dekat dengan pemukiman warga. 

"Agar, Lapak Darling lebih mudah diakses oleh masyarakat," jelasnya.

Lapak Darling tidak hanya memudahkan pembayaran pajak. Tetapi, Lapak Darling juga berfungsi sebagai sumber informasi penting mengenai berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Tenaga Listrik, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar PBB. Karena, kontribusi ini sangat penting bagi pembangunan Pekanbaru," sebut Alek.

Sebagian besar dana yang terkumpul berasal dari pembayaran PBB sebesar Rp1 miliar dari 953 Nomor Objek Pajak (NOP). Sedangkan pajak non-PBB sebesar Rp500 juta dari 8 posko Lapak Darling yang tersebar di Pekanbaru.

Posko-posko Lapak Darling berada di berbagai lokasi strategis seperti Istana Kopi King, Jalan Riau, Perumahan Citra Land Jalan Soekarno Hatta, Kantor Kelurahan Sialang Munggu. Kemudian, Ruko Jati Residence di Jalan Limbungan, Masjid Paripurna Raudatussholilhi, Kompleks Pelangi Indah di Jalan Pemuda, dan Kompleks Widya Graha di Kelurahan Delima.

"Ayo warga Pekanbaru yang belum melunasi pajaknya, masih ada kesempatan untuk berkunjung ke Lapak Darling ini hingga batas akhir jatuh tempo PBB pada 31 Agustus 2024 mendatang," ajak Alek.