Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pendapatan daerah berasal dari pajak, retribusi, pengelolaan aset daerah, dan pendapatan lain-lain. Dari sektor pajak, Pemko Pekanbaru sudah mengumpulkan Rp594 miliar hingga September 2023.
"Pendapatan kami dari sektor pajak sudah di angka Rp594 miliar per 29 September," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Rabu (4/10/2023).
Jumlah itu sudah melebihi target triwulan ketiga. Capaian pajak daerah itu sudah mencapai 75 persen dari target tahunan yaitu sebesar Rp792 miliar.
"Dalam mencapai target pendapatan daerah dari sektor dari pajak, kami melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi. Agar, pendapatan dari sebelas sektor pajak bisa optimal," ujar Alek.