Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru meraup pendapatan pajak Rp444 miliar. Pendapatan pajak hasil penghitungan terbaru, 2 Agustus 2024.
"Hingga 2 Agustus, capaian dari sektor pajak sekitar Rp444 miliar dari target Rp845 miliar," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Senin (5/8/2024).
Guna menggenjot pendapatan pajak, Bapenda telah memberikan stimulus kepada wajib pajak daerah berupa penghapusan denda untuk sebelas sektor pajak. Penghapusan denda pajak inii berlaku hingga 31 Agustus.
"Saya minta kepada wajib pajak agar segera memanfaatkan diskon pajak ini," ucap Alek.
Bapenda memberikan insentif berupa diskon, salah satunya PBB-P2. Diskon tersebut meliputi pengurangan PBB-P2 sebesar 100 persen untuk nilai pajak sampai dengan Rp100.000.
Diskon 85 persen untuk nilai PBB-P2 antara Rp100.001 hingga Rp500.000. Diskon 70 persen untuk nilai PBB-P2 antara Rp501.000 hingga Rp2.000.000. Diskon 33 persen untuk nilai PBB di atas Rp2.000.000.