Bapenda Pekanbaru Percepat Distribusi SPPT PBB-P2

25 April 2025
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mempercepat proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) dengan cara langsung mengantarkannya ke alamat para wajib pajak. Langkah ini dilakukan sebagai strategi jemput bola guna mengoptimalkan pendapatan daerah serta meningkatkan kualitas layanan pajak.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Jumat (25/4/2025), menyampaikan, seluruh petugas, termasuk di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT), telah dikerahkan untuk turun langsung ke lapangan. Seluruh personel hingga ke tingkat UPT dikerahkan untuk menyampaikan SPPT langsung ke tangan wajib pajak. 

"Kami juga aktif mengimbau masyarakat agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus,” katanya.

Bapenda juga mengintegrasikan teknologi dalam proses distribusi ini melalui Aplikasi ASIAP (Aplikasi Antar SPPT PBB). Hal ini guna memastikan data penerima tepat sasaran.

“Dengan aplikasi ini, kami dapat memantau distribusi dan memberikan layanan yang lebih akurat. Selain itu, petugas juga membantu proses pembayaran di lapangan. Sehingga, kami dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak," ujar Alek.

Langkah ini akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PBB-P2. Pelayanan yang cepat dan langsung menyentuh masyarakat akan mendorong antusiasme wajib pajak.

“Sinergi yang telah terbangun antara Bapenda, petugas di lapangan, dan masyarakat, menjadi formulasi penting dalam mewujudkan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.