Bapenda Pekanbaru Optimistis Capai Target Pajak Hotel dan Restoran hingga Akhir Tahun

12 November 2022
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru optimistis target pajak hotel dan restoran bisa mencapai target yang telah ditentukan. Karena, hotel dan restoran ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah jelang akhir tahun. 

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Sabtu (12/11/2022), mengatakan, pendapatan dari pajak hotel Rp33,2 miliar per 9 November 2022. Target pajak hotel Rp40 miliar. 

Sementara itu, pendapatan pajak restoran Rp101,2 miliar. Target pajak restoran Rp119 miliar. 

"Kami optimistis bisa mencapai target hingga akhir Desember. Karena, kami sudah tahu caranya. Pertumbuhan ekonomi dan banyaknya wajib pajak yang baru membuat kami makin optimistis," ucap Ami, sapaan akrabnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bapenda Pekanbaru telah mencapai Rp600 miliar lebih hingga Oktober 2022. Dalam dua bulan ke depan ini, Bapenda harus mencari Rp100 miliar lagi agar mencapai target yang telah ditetapkan. 

Kepala Bapenda Pekanbarul Zulhelmi Arifin di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (10/9/2022), mengatakan, APBD itu tidak hanya bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Tetapi, APBD itu juga bersumber dari retribusi, kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah serta dana transfer. Retribusi itu berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jasa Layanan Parkir dan BLUD Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. 

Bapenda optimistis target PAD dan retribusi tercapai tahun ini. Saat ini, pendapatan dari pajak sudah lebih Rp600 miliar.

"Artinya, pendapatan kami sudah jauh melampaui pencapaian tahun 2021. Pendapatan hingga Oktober 2022 dibandingkan dengan Oktober 2021, pendapat Bapenda tumbuh 26 persen lebih," ucap Ami, sapaan akrabnya. 

Dengan capaian Rp600 miliar, Bapenda harus mencari Rp100 miliar lagi dalam dua bulan ke depan ini. Makanya, Bapenda aktif melakukan penagihan ke wajib pajak.