Bapenda Pekanbaru Luncurkan Podcast BAPER untuk Sosialisasi Pajak Daerah

Bapenda Pekanbaru Luncurkan Podcast BAPER untuk Sosialisasi Pajak Daerah

8 Agustus 2024
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru meluncurkan program inovatif bernama Podcast BAPER (Bahas Pajak Daerah). Program ini dirancang sebagai jembatan informasi yang efektif dengan memanfaatkan kekuatan media sosial (medsos) untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

Podcast BAPER diresmikan langsung oleh Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Rabu (8/8/2024). Ia berharap program ini dapat menjadi corong informasi yang mampu mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan aktif dalam membayar pajak daerah. 

"Podcast ini bisa memberikan manfaat besar ke depan. Podcast ini bisa menjadi media informasi dan promosi bagi kami dalam mensosialisasikan berbagai program pengelolaan pajak daerah," ujarnya.

Dalam episode pertama, Podcast BAPER membahas tugas pokok dan fungsi Bapenda serta berbagai program yang telah diimplementasikan untuk memudahkan transaksi perpajakan. Bapenda bertanggung jawab mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi koordinator penerimaan sumber pendanaan yang krusial bagi pembangunan Kota Pekanbaru.

Kini, Bapenda fokus pada pengelolaan pajak daerah sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mencakup sejumlah perubahan pada sebelas jenis pajak yang ada. Ia juga menyoroti berbagai inovasi Bapenda dalam memudahkan pembayaran pajak seperti program Lapak Darling  yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak tanpa repot. Selain itu, Bapenda juga memberikan stimulus menarik berupa diskon pajak hingga 100 persen selama periode Hari Ulang Tahun (HUT) ke-240 Pekanbaru, dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2024. 

"Dengan adanya kemudahan ini, kami berharap masyarakat, terutama para pengusaha, semakin taat dalam membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan kota," harap Alek.