Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru masih memberikan stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBBl) kepada wajib pajak pribadi dan badan usaha pada tahun ini. Program stimulus pajak ini masih sama seperti perhitungan tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Rabu (11/1/2023).
"Kami masih lanjutkan program stimulus pajak seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada PBB yang diskon 25 persen hingga 100," katanya.
Rinciannya, diskon PBB Rp100.000 ke bawah sebesar 100 persen alias gratis pajak. PBB Rp100.000 hingga Rp500.000 diberi diskon 50 persen. Kemudian, PBB Rp500.000 sampai dengan Rp2.000.000 diberi diskon 25 persen.