Bapenda Pekanbaru Jemput Uang PBB ke PTPN V

29 Agustus 2023
Kasubag Pembukuan Pajak dan Asuransi PTPN V Tri Sutrisna menyerahkan laporan pembayaran PBB ke Kepala Tata Usaha UPT III Bapenda Pekanbaru Harahap, Selasa (29/8/2023). Foto: Istimewa.

Kasubag Pembukuan Pajak dan Asuransi PTPN V Tri Sutrisna menyerahkan laporan pembayaran PBB ke Kepala Tata Usaha UPT III Bapenda Pekanbaru Harahap, Selasa (29/8/2023). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menjemput uang pajak di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, Jalan Rambutan, Selasa (29/8/2023). Uang pajak yang dipungut merupakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

"Hari ini, kami menjemput uang PBB di Kantor PTPN V. Ini merupakan langkah kami dalam memberikan pelayanan prima terhadap wajib pajak," kata Kepala Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) III Bapenda Harahap. 

Semoga, kemudahan ini bisa mendukung pencapaian target PBB. Sebab, masa jatuh pembayaran PBB pada 31 Agustus. 

"Kami akan terus berkeliling menjemput PBB di objek pajak potensial di Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya. Objek potensial itu antara lain Hotel Royal Asnof Rumah Sakit Andini," ucap Harahap. 

Kesempatan berbeda, Kasubag Pembukuan Pajak dan Asuransi PTPN V Tri Sutrisna mengatakan, ia sangat senang dengan adanya upaya layanan jemput bola dari Bapenda. Sehingga, pihaknya tidak perlu repot lagi dalam membayarkan PBB dari perusahaan.

”Upaya ini sangat memudahkan dan membantu kami dan manajemen dalam membayarkan kewajiban tahunan. Terima kasih kepada Bapenda Pekanbaru. Mari kita sebagai warga negara yang bijak selalu taat dalam membayar pajak," ajaknya.