Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Warga Pekanbaru masih ada yang tidak taat dalam membayar pajak daerah. Bagi warga yang tidak taat membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah mengantongi datanya.
"Kami punya data warga yang menunggak pajaknya. Pajak yang dibayar langsung masuk ke rekening kas daerah," kata Kepala Bapenda Alek Kurniawan, Selasa (22/8/2023).
Jika tak membayar pajak, maka Bapenda akan memberikan sanksi tegas. Sanksi tegas yang dapat diterapkan berupa pencabutan izin yang akan dilakukan oleh pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru.
"Kami tetap melakukan upaya persuasif dan edukasi. Kalau tidak diindahkan juga, kami bisa lakukan tindakan tegas," ujar Alek.