Bapenda Pekanbaru Gelar Rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

20 Februari 2025
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi untuk mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 19 Februari 2025. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang telah diterapkan dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis (20/2/2025), menyampaikan Opsen bertujuan untuk meningkatkan pemungutan pajak daerah melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Opsen juga mempercepat penerimaan bagian daerah dari PKB dan BBNKB, memperkuat sumber pendapatan daerah, serta memperbaiki postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami telah menyiapkan beberapa opsi dalam rangka optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB," ujarnya.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain, pelaksanaan sensus pajak daerah bersama Pemprov Riau. Rekonsiliasi penerimaan Opsen PKB dan BBNKB.

Pengawasan dan penagihan PKB serta BBNKB. Penyediaan counter layanan penerimaan PKB dan BBNKB.

"Sejumlah opsi ini mendapat tanggapan positif dari peserta rapat, yang memberikan berbagai rekomendasi konstruktif untuk segera diimplementasikan. Jadi, prinsip utama dari rapat ini adalah membangun sinergi melalui pendataan, pengawasan, dan penagihan bersama, serta rekonsiliasi penerimaan," jelas Alek.

Selain itu, Bapenda juga akan menjajaki penguatan dasar hukum dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Samsat dan perbankan. Hal ini guna memastikan efektivitas kebijakan ini.

"Kami berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan penerimaan daerah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkas Alek.