Sekretaris Bapenda Pekanbaru Ade Rinaldi. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sedang mendata wajib pajak baru. Hal ini guna memetakan pendapatan pajak daerah pada tahun ini.
"Kami diberi tugas untuk mendata wajib pajak daerah yang baru," kata Sekretaris Bapenda Pekanbaru Ade Rinaldi, Jumat (1/3/2024).
Ada lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Bapenda Pekanbaru. Ia menilai perkembangan wilayah di setiap UPT cukup pesat.
"Para pegawai dan tenaga honor kami juga mendapat target kinerja. Mereka ikut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan dari pajak daerah," ujar Ade.
Seluruh UPT di bawah naungan Bapenda bisa mendata wajib pajak potensial. Bapenda juga harus rutin melakukan sosialisasi daftar tagih atau ke wilayah UPT masing-masing.