Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Bank Sumut memberi kemudahan bagi pada tenaga harian lepas (THL) Pemko Pekanbaru memiliki rumah pribadi. Bank Sumut berani mengambil risiko karena sudah dijamin oleh Pemko Pekanbaru.
"Kami sudah melakukan pendataan ASN dan THL, sosialisasi, bahkan ada yang sudah melengkapi persyaratannya. Jadi, program ini berkesinambungan dan berkelanjutan," kata Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah di Hotel Bono, Senin (13/11/2023).
Penyediaan rumah bagi ASN dan THL merupakan upaya bersama antara Dinas Perkim, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Riau, dan Bank Sumut yang meringankan persyaratan ini. Pada dasarnya, THL merupakan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Masyarakat kategori MBR saja diberikan kemudahan dalam memiliki rumah, apalagi THL kami. Bank Sumut memberikan kemudahan itu," ujar Mardiansyah.
Pemko juga akan melakukan pencegahan agar tidak ada kegagalan dalam pembayaran kredit perumahan para THL ini. Apalagi, THL tak ada yang akan dipecat sesuai perintah pemerintah pusat. Tetapi, penerimaan THL baru tidak ada lagi.