Atasi Kemacetan, Dishub Pekanbaru Pasang Barier Beton di Persimpangan Jalan Riau-Kayu Manis

20 Maret 2025
Kondisi persimpangan Jalan Kayu Manis-Jalan Riau sebelum dipasang pembatas beton. Foto: Istimewa.

Kondisi persimpangan Jalan Kayu Manis-Jalan Riau sebelum dipasang pembatas beton. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan pemasangan barier beton sepanjang 40 meter di pertemuan Jalan Soekarno-Hatta menuju persimpangan Jalan Kayu Manis dan Jalan Riau pada 19 Maret 2025 malam. Pemasangan ini dilakukan hingga ke area SPBU di Jalan Riau sebagai langkah konkret mengurai kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Dishub Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Robin Edward. PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku pengelola Tol Pekanbaru Lingkar Dalam juga dilibatkan.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Kamis (20/3/2025), menjelaskan, persimpangan ini sering mengalami kemacetan akibat kendaraan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas. Banyak pengendara yang memotong pembatas jalan, mengambil jalur lawan arah, dan mencari jalan pintas secara sembarangan. Hal ini menyebabkan antrean panjang dan meningkatkan risiko kecelakaan.

"Dengan adanya barier beton ini, kami berharap dapat mengurai kemacetan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas di titik pertemuan Jalan Riau, Jalan Kayu Manis, dan Jalan Soekarno-Hatta," katanya.

Yuliarso juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menggunakan fasilitas yang telah dipasang. Hal ini demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar).

"Kelancaran lalu lintas hanya bisa terwujud jika semua pengemudi mau disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PT HKI, anggota DPRD Pekanbaru Robin Edward, serta Satlantas Polresta Pekanbaru atas dukungannya dalam pemasangan pembatas jalan ini. Pemasangan barier beton ini merupakan salah satu solusi yang pendanaannya berasal dari luar APBD, sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

"Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kami bisa menghadirkan solusi nyata bagi permasalahan lalu lintas di Kota Pekanbaru," pungkasnya.