Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pemko telah membuktikan sikap netralitasnya di Pilkada tahun ini. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya ASN Pemko Pekanbaru yang memihak salah satu calon wali kota.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai Upacara Peringatan Hari Korpri ke-53 di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (2/12/2024), mengapresiasi netralitas ASN selama proses Pilkada. Dari 508 kabupaten dan kota di 37 provinsi, Pekanbaru menjadi salah satu daerah yang tidak menerima laporan terkait pelanggaran netralitas ASN kepada penyelenggara Pilkada, baik di Gakkumdu maupun Bawaslu.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam Posko Pilkada. Pengalaman sebagai sekretaris Desk Pilkada di pusat, membuat saya memahami pentingnya dukungan ASN yang netral. Di Pekanbaru, saya merasakan dukungan luar biasa tersebut," katanya.
Dua indikator keberhasilan Pilkada adalah stabilitas politik. Pelayanan masyarakat juga tidak terganggu oleh perubahan kepala daerah.
"Sejak hari pencoblosan (27 November) hingga hari ini, pelayanan publik di Pekanbaru berjalan normal. Hal menunjukkan bahwa birokrasi di Pemko Pekanbaru tetap netral," ungkapnya.
Risnandar juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya netralitas birokrasi. Birokrasi yang netral itu terbukti nyara di Pekanbaru.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga netralitas ASN. Hal ini demi terlaksananya Pilkada yang adil dan demokratis.