ASN Pemko Pekanbaru Harus Tahu Rekam Jejak Calon Kepala Daerah

11 Juni 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Meski diwajibkan netral di Pemilu dan Pilkada, aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pekanbaru tetap harus tahu rekam jejak calon kepala daerah dan visi misi yang diusungnya. Dari visi dan misi tersebut, ASN bisa menetapkan pilihannya saat Pilkada

"Kalau ASN tidak melihat dan tidak mencermati dan kebijakan politik calon kepala daerah tidak tahu, tentu mereka bingung menjalankan visi misi kepala daerah. Karena yang akan menjalankan visi misi kepala daerah itu adalah ASN," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Selasa (11/6/2024). 

Jadi, ASN itu harus terlibat. Tetapi, ASN harus pasif di dalam situasi Pilkada

"Bagi ASN yang kedapatan terlibat aktif serta secara terang-terangan memberikan dukungan kepada partai politik atau calon kepala daerah tertentu, nantinya akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku," ucap Risnandar.