ASN Pemko Pekanbaru Harus Netral Hingga Pemenang Pilkada Diumumkan

16 Oktober 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru diminta tetap menjaga netralitas hingga pengumuman pemenang Pilkada pada 16 Desember 2024. Bila ada ASN yang dilaporkan berpihak terhadap sala satu pasangan calon wali kota, maka sanksi tegas menanti.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai kegiatan silaturahmi di Kantor Kecamatan Tuah Madani, Rabu (16/10/2024), mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan ke 15 kecamatan yang sempat tertunda. Ia harus mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh para ASN di tingkat bawah. Agar, ada koneksi antara arus informasi dan kebijakan yang diharapkan oleh ASN di lapangan dengan kemampuan pemko.

"Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi tengah atas berbagai permasalahan yang ada, seperti kekurangan fasilitas kantor dan sarana prasarana," ujarnya.

Ia juga menyinggung netralitas ASN. Para ASN harus berdiri netral dan tidak berpihak pada satu kandidat dalam Pilkada

"Melainkan, ASN harus mendukung seluruh kandidat untuk memastikan partisipasi publik yang maksimal. ASN harus tetap netral hingga pengumuman resmi pemenang oleh KPU pada 16 Desember," ucap Risnandar.

Tahapan netralitas ASN bukan hanya sampai tanggal 27 November. ASN yang ketahuan berpihak setelah tanggal 27 November, maka ditindak tegas.

Risnandar berterima kasih kepada seluruh ASN dan penyelenggara pesta demokrasi, termasuk KPU dan Bawaslu, yang telah menjaga netralitas hingga saat ini. Hingga hari ini, ia belum ada menerima laporkan ASN yang melanggar netralitas.

"Saya berharap netralitas ini terus terjaga demi pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat," harap Risnandar.