Aset Gedung A MPP Pekanbaru Dihapus, Dirobohkan Mulai Pekan Depan

28 Agustus 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Gedung A Mal Pelayanan Publik (MPP) telah dihapus sebagai aset Pemko Pekanbaru. Gedung yang terbakar pada 5 Maret 2023 ini akan dirobohkan mulai pekan depan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di SKA Co-Ex, Senin (28/8/2023), mengatakan, penghapusan aset Gedung A MPP itu sudah diproses. Surat penghapusan aset telah terbit. 

"Dalam sepekan atau dua pekan mendatang, kami akan robohkan," ujarnya. 

Saat ini, Pemko Pekanbaru memang masih belum memutuskan lahan eks Gedung A MPP yang terbakar itu. Ada dua pilihan yang harus ditempuh melalui uji publik.

"Hari ini, kami belum memutuskan akan membangun apa. Karena ada dua opsi yaitu dibangun alun-alun kota atau tetap dibangun MPP," ucap Muflihun.