Asesmen 4 Kepala OPD Dibuka Pemko Pekanbaru

21 Oktober 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru membuka asesmen untuk jabatan empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai hari ini. Namun, asesmen ini tak berlaku bagi para calon dari luar Pemko Pekanbaru.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai memimpin apel di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/10/2024), mengatakan, asesmen untuk empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah lama kosong dibuka mulai hari ini. Pengumuman ini disampaikan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dua hari lalu.

"Dengan ini kami akan membuka asesmen. Per hari ini akan kami umumkan. Karena dua hari lalu sudah disetujui oleh Menpan RB terhadap empat kepala OPD," ujarnya.

Prioritas asesmen adalah kepala OPD yang telah lama kosong. Asesmen ini bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan.

"Karena pada tahun depan, pemko akan mulai berjalan dengan kepala daerah yang baru. Kami memerlukan kepala OPD yang definitif untuk melaksanakan tugas dengan penuh kebijakan dan kekuatan dalam pelaksanaan," terangnya.

Risnandar menegaskan bahwa langkah ini murni untuk pelayanan. Asesmen 4 kepala OPD ini bukan untuk kepentingan tertentu. 

"Tidak ada penggiringan. Ini murni untuk pelayanan. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang ASN, semuanya berjalan sesuai aturan. Tidak perlu ada isu yang berkembang bahwa ini keputusan Pj wali kota karena tidak menunggu wali kota definitif," jelasnya.

Pembukaan asesmen ini merupakan langkah penting dalam pelayanan birokrasi yang berkelanjutan. Siapapun yang memimpin Kota Pekanbaru ini tetap melayani. Birokrasi tetap melayani. 

"Tidak ada persoalan ini penggiringan OPD. Ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Risnandar mengutamakan partisipasi kader-kader terbaik di internal Pemko Pekanbaru. Kader dari luar Pemko Pekanbaru jangan diajukan lagi. 

"Walaupun secara aturan dibenarkan. Namun, jika kader dari dalam, regenerasi birokrasi kita berjalan sebagaimana mestinya. Mereka lebih mencintai proses-proses di sini," ucap Risnandar.