Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri, Eko Yulianda. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -BPJS Ketenagakerjaan menciptakan inovasi agar seluruh lapisan masyarakat bisa menjadi pesertanya. Kini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menggapai asisten rumah tangga (ART), baik dibayar oleh majikan atau pribadi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri, Eko Yulianda, Jumat (24/3/2023), mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ini seharusnya bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya karyawan pabrik atau perkantoran swasta. Tetapi, BPJS Ketenagakerjaan ini juga hingga dinikmati ART.
Tapi, ada perlakukan yang berbeda. Karena, pekerja pabrik dan karyawan kantoran ikut ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Sedangkan ART ditanggung oleh majikannya. Namun, majikan tak semua mendaftarkan ART menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"ART dipersilakan mendaftar sendiri ke BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya mulai dari Rp38.600 per bulan. Dengan membayar iuran, ART sudah mendapat perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian," jelas Eko.