Armada Pengangkut Sampah di Pekanbaru Sesuai Kontrak yang Berlaku

27 Februari 2025
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Istimewa.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pengangkutan sampah di Pekanbaru dikelola oleh pihak ketiga (PT Ella Pratama Perkasa). Jumlah armada yang dikerahkan pihak ketiga sesuai dengan kontrak yang ditandatangani.

"Pengangkutan sampah terdiri dari tiga zona. Zona I dan zona II mencakup masing-masing enam kecamatan. Sedangian zona III terdiri atas tiga kecamatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Kamis (27/2/2025).

Jumlah armada yang dioperasikan oleh vendor sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Untuk zona I, terdapat 31 unit truk pengangkut sampah. Sementara, zona II memiliki 17 unit. Zona III sebanyak 7 unit. 

Selain itu, terdapat truk besar atau dump truck dengan jumlah 6 unit di zona I, 6 unit di zona II, dan 3 unit di zona III. Sisanya menggunakan kendaraan jenis pikap sebanyak 14 unit masing-masing di zona I dan zona II.

Sedangkan pada zona III terdapat 7 unit pikap. Mobil pikap ini untuk mendukung operasional pengangkutan sampah.

"Kondisi armada yang digunakan saat ini sudah sesuai dengan kontrak yang berlaku," ucap Iwan.