APBD Perubahan 2024 Disahkan, Pemko Pekanbaru Fokus Bayar Gaji, Tunjangan, dan Utang
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -DPRD Pekanbaru telah mengesahkan APBD Perubahan sebesar Rp3,31 triliun pada 4 September 2024 malam. APBD Perubahan ini hanya difokuskan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai dan utang ke pihak ketiga.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di halaman Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (9/9/2024), mengungkapkan, APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp3,31 triliun. APBD Perubahan ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan gaji, tunjangan, serta penyelesaian utang.
"Program akhir tahun ini lebih banyak difokuskan pada pemenuhan kebutuhan gaji, tunjangan, dan penyelesaian-penyelesaian utang," ujarnya.
Sementara itu, APBD 2025 telah dirancang dengan beberapa program yang masih bersifat standar. Karena Pemko Pekanbaru masih menunggu penetapan wali kota terpilih yang akan membawa program-program prioritas.
"Kami sudah menyiapkan ruang fiskal untuk wali kota dan wakil wali kota baru. Setelah pelantikan nanti, akan ada pergeseran anggaran guna menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan program prioritas dari wali kota baru," tambah Indra Pomi Nasution.
Dengan adanya ruang fiskal yang disiapkan, diharapkan wali kota terpilih dapat langsung bekerja mengimplementasikan program-program prioritas. Program prioritas itu sesuai dengan visi dan misi wali kota terpilih untuk kemajuan Kota Pekanbaru.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Pekanbaru mengesahkan APBD 2025 sebesar Rp3,02 triliun pada 4 September 2024. Namun, anggaran yang diatur hanya bagi yang wajib saja seperti Dinas Kesehatan (Dinas Kesehatan) dan Dinas Pendidikan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Jumat (6/9/2024), APBD 2025 disahkan Rp3,02 triliun. Pemko menyiapkan ruang fiskal bagi kepala daerah terpilih.
Kebijakan juga akan dikomunikasikan dengan anggota DPRD baru yang dilantik pada 6 September. Pemko akan berkomunikasi kembali dengan DPRD terpilih guna menjalankan APBD 2025.
"Pengesahan secara aturan sudah selesai. Jika ada perubahan, kami akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada. Semua ini bertujuan untuk pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat," ucap Risnandar.