Angkutan Mandiri Buang Sampah di TPS Sungai Batak Pekanbaru hingga Berserakan

8 Juni 2024
Sekretaris DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi. Foto: Istimewa.

Sekretaris DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah meluber ke aliran sungai Batak. Hal ini terjadi karena masih adanya mobil pikap angkutan mandiri dan becak motor yang membuang di lokasi tersebut secara ilegal. 

"Kami mengangkut sampah dua kali di TPS tersebut hingga dua kali ke TPA Muara Fajar. Kami menggunakan truk besar," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, Sabtu (8/7/2024). 

Pengangkutan sampah dimulai pukul 01.00 di TPS sungai Batak. Guna memantau angkutan mandiri, DLHK telah membuat surat perintah tugas (SPT) untuk melakukan pengawasan di TPS sungai Batak.

"Namun, angkutan mandiri masih membuang pada saat petugas DLHK tidak berada di tempat. Kami mengharapkan juga kerja sama pihak kelurahan dan kecamatan untuk dapat mensosialisasikan waktu buang dan angkut sampah pada TPS-TPS yg telah ditetapkan," ucap Reza.