Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kawasan Industri Tenayan (KIT) merupakan program nasional yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Akibat keterbatasan anggaran, Pemko Pekanbaru belum mampu membenahi KIT.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Senin (15/5/2023), mengatakan, pemko butuh anggaran untuk membangun jalan dan pelabuhan di KIT. Pemko juga telah menyediakan lahan 50 Hektare (Ha) untuk kawasan industri halal.
"Dengan adanya KIT ini, kami akan membuat kajian untuk memindahkan seluruh industri yang masih berada di perkotaan. Kami juga akan menyurati perusahaan-perusahaan di tengah kota agar membuka usahanya di KIT. Tapi, semuanya tak bisa dilakukan dalam waktu cepat," ucap Muflihun.
Sebelumnya, Direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Heri Susanto, Selasa (8/2/2022), mengatakan, lahan KIT telah diserahkan Pemko Pekanbaru kepada PT SPP pada 2021. Proses itu disertai dengan penyertaan modal. Sehingga, KIT telah dikelola PT SPP sejak saat itu.
Sebagaimana diketahui, KIT sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Artinya, KIT masuk dalam program prioritas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020.
Saat ini, PT SPP sedang melengkapi beberapa hal seperti perbaikan masterplan (rencana induk). Kawasan industri itu butuh infrastruktur mulai dari dalam kawasan hingga pendukung.
"Pembangunan infrastruktur itu tak mungkin menggunakan APBD. Kami butuh dana yang cukup besar, lebih dari Rp1 triliun," ucap Heri.
Anggaran itu untuk infrastruktur dalam kawasan, pengolahan air, pengolahan limbah, jaringan telekomunikasi, dan drainase. Makanya, PT SPP sedang mencari investor untuk KIT.