AHY Antar Langsung Sertifikat Tanah ke Tangan Warga Okura Pekanbaru, 17 Tahun Menunggu

1 Juni 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung sertifikat tanah ke tangan warga Perumahan 50, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Jumat (31/5/2024). Foto: Surya/Riau1.

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung sertifikat tanah ke tangan warga Perumahan 50, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Jumat (31/5/2024). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 42 warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura menerima sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di halaman Musala Al Muhajirin, Perumahan 50. Rupanya, warga Okura sudah 17 tahun tak mendapat kepastian atas tanahnya. 

Nurhalimah, salah seorang penerima sertifikat tanah hasil PTSL dengan haru mengungkapkan rasa terima kasih ke pemerintah, terutama Kementerian ATR/BPN. Karena, ia sudah lama menempati rumahnya tetapi tidak memiliki kepastian hukum atas tanahnya. 

"Terima kasih kepada Pak Menteri AHY. Sudah 17 tahun kami menunggu," ucapnya. 

Akhirnya, sertifikat tanah diterima langsung dari Menteri AHY. Semoga, warga lain yang mau punya sertifikat juga dapat dipermudah. 

Di depan warga Okura, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di lokasi penyerahan menyampaikan pentingnya sertifikat tanah. Terlebih lagi, warga Tebing Tinggi Okura sudah menempati lokasi ini selama belasan tahun.

"Tanah makin lama makin tinggi nilainya. Karena makin tinggi, banyak yang ingin punya tanah tapi sulit mendapatkan tanah. Oleh sebab itu, jangan sampai bapak dan ibu yang sudah punya tanah tapi tidak punya sertifikat,” ucap AHY.

Untuk diketahui, warga Okura ini tinggal di tepian sungai Siak. Mereka direlokasi pemerintah pada tahun 2008. Relokasi dilakukan karena  wilayah tempat tinggal mereka sebelumnya sering terjadi banjir dan mengalami abrasi.

Berkat dukungan dan kerja sama pemerintah daerah, akhirnya warga ditempatkan di Kelurahan Tebing Tinggi Okura. Warga diberi tempat tinggal. Hingga akhirnya, 42 warga ini memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang diberikan secara langsung oleh Menteri AHY.

Selain sertifikat hasil PTSL, Menteri AHY dalam kesempatan ini juga menyerahkan empat sertifikat tanah wakaf. Kemudian, AHY juga menyerahkan 20 sertifikat hasil Konsolidasi Tanah (KT).