Tuai Pro-Kontra, Iklan 'Ustaz Hoaks' Milik KPID Riau Akhirnya Ditarik dari Peredaran

25 Desember 2018
Konfrensi pers KPID Riau, Selasa siang

Konfrensi pers KPID Riau, Selasa siang

RIAU1.COM -Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, akhirnya menarik iklan layanan masyarakat berkonten pelaporan informasi hoaks. Penarikan iklan ini dilakukan dari media sosial dan media (Lembaga) usaha penyiaran di daerah Riau.

Penarikan itu dilakukan Senin malam tadi. Hal tersebut dipastikan langsung oleh Ketua KPID Riau Falzan Suharman, dalam konfrensi pers di kantornya Jalan Gajahmada Pekanbaru Selasa 25 Desember 2018 siang.

"Kita sudah sampaikan dan minta media penyiaran menghentikan iklan layanan masyarakat tersebut. Termasuk iklan yang sudah dipublish di media sosial, malam tadi telah kita tarik semua," yakin Falzan didampingi wakilnya Hisam Setiawan dan anggota bidang pengawasan isi siaran, Wide Munawir.

Pada iklan berdurasi 59 detik itu, KPID Riau menyampaikan pesan bahwa masyarakat bisa melaporkan atas ketidaklayakan sebuah tayangan, program dan konten dari media penyiaran, termasuk adanya penyampaian informasi hoaks.

Sebetulnya, pesan pada iklan tersebut tidak ada masalah, hanya saja penyontohannya menuai pro-kontra, di mana diibaratkan ada informasi hoaks beredar tentang salah seorang ustaz di Riau yang melakukan perbuatan asusila terhadap jemaahnya.

"Maksud dan tujuan sebenarnya, menangkal hoaks, bukan mendeskreditkan ustad. Kreditnya bagaimana cara melapor ke KPID atas informasi hoaks," yakin Falzan.

"Kita dapat masukkan dari masyarakat dan kita sudah menarik sementara iklan layanan masyarakat tersebut, baik di Medsos dan media penyiaran. Ini kita tanggap kritikan masyarakat," pungkasnya.