Pemprov Riau Ingatkan Segera Usulkan PA APBD 2019 Untuk Lunasi Tunggakan Listrik Puswil

4 Januari 2019
Pustaka Soeman HS

Pustaka Soeman HS

RIAU1.COM - Tunggakan listrik Gedung Pustaka Wilayah Soeman HS belum dibayar kepada PT PLN Persero. Asisten II Setdaprov Riau, Masperi ingatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Riau segera usulkan Pengguna Anggaran (PA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 untuk melunasinya.

"Pembayarannya ya tentu menunggu APBD 2019 yang sekarang. Hari ini kan sudah ada uang di Dokumen Pelaksana Anggarannya (DPA) dia, segeralah usulkan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) nya siapa kepada pak Gubernur" terang Masperi, Jumat (4/1/2018).



Setelah usulan tersebut disetujui oleh gubernur, barulah dana APBD untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Riau dapat dicairkan dan tentunya dapat digunakan untuk membayar tunggakan listrik.

"Kalau usulan tersebut sudah diteken dan di tandatangani pak Gubernur kan sudah bisa dicairkan. Bisa untuk membayar tunggakan listrik itu" ungkapnya.



Terkait masalah pemutusan listrik, Masperi mengatakan hal ini perlu kejelian dari pihak OPD dalam memprioritaskan kegiatan.

"Itu kan harus ada kejelian dari OPD itu sendiri, memprioritaskan kegiatan. Harus ada kepedulian terhadap prioritas. Mana yang prioritas listrik dengan yang non listirik. Air, listrik, telfon tiga ini yang sudah jelas peruntukannya"

Cuma, persoalannya kan ada dana saat itu, mana yang lebih penting? Kalau anggaran lain yang tidak seharusnya untuk listrik bisa digeser untuk listrik, kenapa tidak digeser? Karena ini penting.

R1/puri