Oknum Pengacara di Pekanbaru Dijemput Massa Ormas usai Diduga Sebut Rizieq Dajjal Lewat Postingan Facebook

Oknum Pengacara di Pekanbaru Dijemput Massa Ormas usai Diduga Sebut Rizieq Dajjal Lewat Postingan Facebook

3 Desember 2018
Ilustrasi (Int)

Ilustrasi (Int)

RIAU1.COM -Seorang pria dengan akun facebooknya bernama Jamadi, dijemput massa Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) pada Senin (3/12/2018) dini hari tadi sekitar jam 02.30 WIB.

Ia dijemput oleh massa Ormas yang tak terima dengan postingan pria tersebut, di mana salah satunya menyebut jika Rizieq Shihab Dajjal yang kerjanya mengadu domba, membuat perpecahan serta menyebar kebencian.

Detik-detik proses penjemputan terhadap Jamadi juga sempat diabadikan oleh massa FPBLK. Melalui akun facebook Muhammad Khalid Tobing, video dan beberapa foto tersebut pun diposting.

Khalid menyebut Jamadi sebagai seorang penista agama serta pelaku ujaran kebencian lewat media sosial. Ini alasan dirinya dan beberapa orang massa FPBLK menjemput Jamadi, lalu membawanya ke Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

"Subuh ini kita (FPBLK) menjemput Jamadi sang penista agama. Ini kegiatan beliau kedua kalinya yang membuat luka umat Islam, membuat kita marah sehingga kita melakukan penegakkan hukum, agar beliau (Jamadi) mempertanggung jawabkannya," ungkap M Khalid Tobing dalam videonya.

"Hari ini (Subuh) kita antarkan beliau ke Ditreskrimsus Polda Riau dengan baik, sehingga Insya Allah beliau akan diproses dan mempertanggung jawabkan atas apa-apa yang beliau lakukan," tutup Khalid Tobing dalam video yang direkam di depan kantor Ditreskrimsus Polda Riau.

Terkait ini, Kasubdit II Ditreskrimsus AKBP John Ginting yang dikonfirmasi Riau1.com pada Senin pagi, membenarkan terkait adanya kedatangan massa yang membawa Jamadi. "Iya, sekira jam 04.00 WIB subuh tadi," jawabnya singkat.

Namun ia belum menjelaskan detail, apakah laporan/aduan dari massa itu diterima dan diproses atau seperti apa.

Sementara dari foto-foto yang diposting Khalid saat mendatangi rumah Jamadi, tampak terpampang pelang pengacara/konsultan hukum. Sepertinya ia seorang pengacara, karena pada pelang tertera nama Jamadi.