Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau Agus Suyanto. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau mengajak media menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak. Agar, masyarakat tahu manfaat pajak.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau Agus Suyanto dalam sosialisasi proses bisnis perpajakan di Kafe Tengah Kota, Pekanbaru, Riau, beberapa hari lalu, mengatakan, pihak media digandeng untuk mensosialisasikan program DJP. Agar, informasi perpajakan bisa diterima masyarakat.
"Tujuan kami bersinergi dengan media untuk membentuk komunitas, menumbuhkan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Kami ingin membentuk opini positif masyarakat terhadap pajak," ujarnya.
Sistem yang digunakan DJP dalam memungut uang pajak menggunakan self-assessment. Dengan sistem ini, pajak yang akan dibayar bisa dihitung sendiri oleh masyarakat.
"Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat dari awal pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP), pelaporan, hingga pembayaran. Di samping itu, masyarakat bisa menghitung sendiri pajak yang akan mereka bayar," jelas Agus.
Jumlah pajak yang akan dibayar bisa dilaporkan ke kantor pajak melalui surat elektronik. Sedangkan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau Internet Banking.