Dua Camat Ungkap Aktivitas Prostitusi, Mikol, dan Narkoba di Perumahan Jondul Pekanbaru

Pertemuan antara pihak Pemko Pekanbaru dengan kepolisian membahas masalah prostitusi di Perumahan Jondul, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dua camat mengungkapkan aktivitas prostitusi di Perumahan Jondul. Lokalisasi ini terletak di wilayah perbatasan Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Lima Puluh.
Camat Tenayan Raya Abdimas Syahfitra dalam pertemuan dengab pihak kepolisian dan pejabat Pemko Pekanbaru, Riau, mengungkapkan fakta tentang kehidupan di Perumahan Jondul.
"Wilayah Jondul ini adalah daerah bagi wanita penghibur malam dari seluruh Kota Pekanbaru. Jadi, mereka bermukim di Jondul sebagai pemandu lagu atau segala macamnya," paparnya.
Sedangkan gerai panti pijat biasanya berupa rumah berukuran kecil. Gerai panti pijat ini cenderung ke arah prostitusi.
"Bila sudah ada prostitusi, maka akan bergandengan dengan minuman beralkohol dan bahkan narkoba. Jika dilakukan razia, mereka bisa cepat menutup lokasi," jelas Abdimas.
Kesempatan yang sama, Camat Lima Puluh Akmal Wadi mengatakan, wilayah perumahan itu terdiri dari Jondul Lama dan Jondul Baru. Sebanyak 93 orang pernah dibawa petugas Satuan Polisi Pamong Praja beberapa waktu lalu.
"Kami data dan kami beri pembinaan. Pembinaan itu dilakukan petugas dari Dinas Sosial," ujarnya.
Setelah dilakukan pembinaan, 93 warga Perumahan Jondul ini dipulangkan ke kampung halamannya di Sumatera Barat (Sumbar). Pemulangan mereka kurang efektif karena tidak ada penanganan lanjutan.
"Ketika kami antar hingga Bangkinang, mereka kembali lagi ke Pekanbaru," ungkap Akmal.