Datangi Polda Riau, Kapitra Tak Jadi Laporkan SBY: Ditunda, Tergantung Keputusan Partai

Datangi Polda Riau, Kapitra Tak Jadi Laporkan SBY: Ditunda, Tergantung Keputusan Partai

16 Desember 2018
Kapitra Ampera saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau (Foto: Riau1.com)

Kapitra Ampera saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau (Foto: Riau1.com)

RIAU1.COM -Kapitra Ampera yang sempat menuturkan bakal melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Polda Riau menyusul insiden atribut partai, menunda niatnya tersebut. Menurutnya, ini berdasarkan beberapa pertimbangan.

Kapitra Ampera yang ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Minggu 16 Desember 2018 siang menuturkan, pertimbangan itu berdasarkan arahan dari Ketum partai yang dinaunginya, PDI Perjuangan.

"Harusnya saya ingin melaporkan Pak SBY, terkait pencemaran nama baik berdasarkan UUD ITE terhadap partai. Tapi Ketum saya mengatakan, harus menghormati Pak SBY, karena beliau mantan kepala negara, saya diingatkan itu," jawab Kapitra kepada Riau1.com.

"Karena perintah itu, biar dirapatkan partai hari Selasa depan," lanjut dia.

Disinggung agenda kedatangannya ke Krimsus Polda Riau, Kapitra menjelaskan jika ia datang untuk melapor dugaan perusakan baliho miliknya, di Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru.

"Saya melaporkan baliho saya yang dirusak di daerah Diponegoro. Satu baliho yang saya taruh di kantor saya," terangnya.

Disinggung soal rencana awal yang dilontarkannya, bakal melaporkan SBY, Kapitra memastikan jika setakat ini masih menunggu hasil rapat partai.

"Bukan tidak jadi (Melaporkan SBY), kita mengundurnya karena harus dirapatkan hari Selasa, nanti tergantung keputusan partai. Saya sudah siap melaporkannya, ini pencemaran nama baik partai," pungkas pengacara tersebut.